Fatwa Negara Saudi Arabia Tentang PLURALISME Agama
Fatwa PLURALISME agama
Posted: 28 November 2013 in FiroqKaitkata:Fatwa Pluralisme, JIL, Peleburan agama, pluralisme, Pluralisme agama, semua benar
Rentetan dari propaganda ini, diantaranya: Himbaun untuk membangun masjid, gereja dan sinagog dalam satu komplek, seperti dalam sebuah kampus, Bandar udara dan tempat-tempat umum, juga himbaun untuk mencetak Al Quran, Taurat dan Injil dalam sebuah buku…dst. Dan untuk hal itu, mereka telah menyelenggarakan symposium, seminar dan organisasi di negara barat dan di timur.
Setelah mempertimbangkan dan mengkaji, maka kami -Komite Tetap untuk Penelitian Ilmiyah dan Fatwa Negara Saudi Arabia- menetapkan sebagai berikut:
Pertama:
Dalam aqidah Islam -yang diketahui secara aksiomatis dan telah disepakati oleh kaum muslimin-, bahwa tiada agama yang benar di muka bumi ini kecuali agama Islam, yang menjadi penutup seluruh agama, dan membatalkan ajaran agama-agama sebelumnya. Maka tidak ada agama untuk menyembah Allah di muka bumi selain Islam, Allah berfirman, (QS. Ali Imran:85):
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِيْنًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فيِ الآخِرَةِ مِنَ الخَاسِرِيْنَ
Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka
sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di
akhirat nanti termasuk orang-orang yang merugi
Dan Islam setelah Muhammad -shollallohu alaihi wasallam- diutus adalah: Ajaran agama yang dibawa oleh beliau, bukan agama lainnya.Kedua:
Dalam aqidah Islam, Kitabullah Alquranul Karim adalah kitab terakhir yang diturunkan Allah Tuhan semesta alam, ia membatalkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya; Taurat, Zabur, Injil dan yang lainnya. Alloh juga menjaga Alqur’an dan tidak satupun kitab yang ada dapat mengantarkan beribadah kepada Allah selain Alquranul Karim, Allah berfirman, (QS. Al Maidah:48):
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ
مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ
فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ الله وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَآءَ هُمْ
عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ
Dan Kami telah menurunkan Kitab (Alqur’an)
kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, yang membenarkan
kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan sebagai ukuran benar tidaknya
kitab-kitab itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang
diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka
dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.
Ketiga: (Dalam akidah Islam) wajib mengimani bahwa: Taurat dan Injil, telah dibatalkan oleh Alquranul Karim, dan kedua kitab tersebut telah diubah, diselewengkan, ditambah dan dikurangi, sebagaimana banyak dijelaskan ayat-ayat Al Quran, diantaranya, (QS. Al Maidah: 13)
فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيْثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ
وَجَعَلْنَا قُلُوْبَهُمْ قَاسِيَةً يُحَرِّفُوْنَ الْكَلِمَ عَنْ
مَوَاضِعِهِ وَنَسُوْا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوْا بِهِ وَلاَ تَزَالُ
تَطَّلِعُ عَلَى خَائِنَةٍ مَنْهُمْ إِلاَّ قَلِيْلاً مِنْهُمْ
(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, maka
Kami kutuk mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka
suka mengubah Firman (Allah) dari tempatnya, dan mereka (sengaja)
melupakan sebagian pesan yang diperingatkan kepada mereka. Dan engkau
(Muhammad) akan senantiasa melihat pengkhianatan dari mereka kecuali
sedikit saja.
Firman-Nya, (QS. Al Baqarah:79):
فَوَيْلٌ لِلَّذِيْنَ يَكْتُبُوْنَ الْكِتَابَ
بِأَيْدِيْهِمْ ثُمَّ يَقُوْلُوْنَ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللهِ لِيَشْتَرُوْا
بِهِ ثَمَنًا قَلِيْلاً فَوَيْلٌ لَّهُمْ مِمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيْهِمْ
وَوَيْلٌ لَّهُمْ مِمَّا يَكْسِبُوْنَ
Maka celakalah orang-orang yang menulis Kitab
dengan tangan mereka (sendiri), kemudian mengatakan: “Ini dari Allah”,
(dengan maksud) untuk menjualnya dengan harga yang murah. Maka celakalah
mereka karena tulisan tangan mereka, dan celakalah mereka karena apa
yang mereka perbuat.
Firman-Nya, (QS. Ali Imran:78):
وَإِنَّ مِنْهُمْ لَفَرِيْقًا يَلْوُوْنَ
أَلْسِنَتَهُمْ بِالْكِتَابِ لِتَحْسَبُوْهُ مِنَ الْكِتَابِ وَمَا هُوَ
مِنَ الْكِتَابِ وَيَقُوْلُوْنَ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللهِ وَمَا هُوَ مِنْ
عِنْدِ اللهِ وَيَقُوْلُوْنَ عَلَى اللهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ
Sungguh, di antara mereka ada segolongan yang
memutar-mutar lidahnya (seakan) membaca Kitab, agar kamu menyangka apa
yang mereka baca itu sebagian dari Kitab, padahal ia bukan dari Kitab,
dan mereka mengatakan : “Itu dari Allah”, padahal ia bukan dari sisi
Allah. Mereka mengatakan hal yang dusta terhadap Allah, padahal mereka
mengetahui.
Oleh karena itu, kandungan dua kitab itu, yang masih benar telah di batalkan Islam, adapun selain itu telah ditukar dan dirubah.Diriwayatkan dari Nabi -shollallohu alaihi wasallam- sebuah hadits shahih, bahwa beliau marah saat melihat di tangan Umar bin Khattab r.a. ada lembaran yang berisi Taurat, ia bersabda:
أَمُتَهَوِّكُوْنَ فِيْهَا يَابْنَ الخَطَّابِ؟!
وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَقَدْ جِئْتُكُمْ بِهَا بَيْضَاءَ
نَقِيَّةً … وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ مُوْسَى كَانَ حَيًّا
مَا وَسِعَهُ إِلاَّ أَنْ يَتَّبِعَنِيْ
Akankah engkau menjadi orang bingung karenanya,
hai Ibnul Khattab?! Demi Dzat Yang jiwaku ditangan-Nya, andaikan Musa
saat ini masih hidup, tentunya tiada jalan lain baginya kecuali
mengikutiku.
Keempat:Diantara Aqidah Islam, bahwa Nabi dan Rasul kita Muhammad -shollallohu alaihi wasallam- adalah penutup para Nabi dan Rasul, sebagaimana firman Allah, (QS. Al Ahzab:40)
مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِّجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَّسُوْلَ اللهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّيْنَ
Muhammad itu bukanlah bapak dari seseorang di antara kalian, tetapi ia adalah Utusan Alloh dan penutup para nabi.
Maka tidak ada lagi Rasul yang wajib diikuti selain Muhammad -shollallohu alaihi wasallam-,
jikalau ada seorang Nabi dan Rasul Allah yang masih hidup, ia mesti
mengikutinya, dan para pengikut merekapun harus mengikutinya,
sebagaimana firman Allah, ( QS. Ali Imran:81)
وَإِذْ أَخَذَ اللهُ مِيْثَاقَ النَّبِيِّيْنَ
لَمَا آتَيْتُكُمْ مِنْ كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاءَكُمْ رَسُوْلٌ
مُّصَدِّقٌ لِمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنْصُرُنَّهُ قَالَ
ءَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَى ذَلِكُمْ إِصْرِيْ قَالُوْا أَقْرَرْنَا
قَالَ فَاشْهَدُوْا وَأَنَا مَعَكُمْ مِّنَ الشَّاهِدِيْنَ
Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian
dari para nabi: “Manakala aku memberikan kitab dan hikmah kepada kalian,
lalu datang kepada kalian seorang rasul yang membenarkankan apa yang
ada pada kalian, niscaya kalian akan sungguh-sungguh beriman kepadanya
dan menolongnya. Allah berfirman; “Apakah kamu setuju dan menerima
perjanjian dengan-Ku atas yang demikian itu?”, mereka menjawab: “Kami
setuju”. Allah berfirman: “Kalau begitu, bersaksilah kalian (wahai para
nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kalian.
Dan Nabi Isa a.s, saat dia turun di akhir zaman nanti, dia akan mengikuti Muhammad -shollallohu alaihi wasallam- dan melaksanakan syariatnya, Allah ta’ala berfirman, (QS. Al A’raaf:157)
الَّذِيْنَ يَتَّبِعُوْنَ الرَّسُوْلَ
النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِيْ يَجِدُوْنَهُ مَكْتُوْبًا عِنْدَهُمْ فِيْ
التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيْلِ
(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi
yang ummi (tidak bisa baca tulis), yang (namanya) mereka dapati tertulis
di dalam Taurat dan Injil
Juga bagian dari aqidah Islam, bahwa Muhammad -shollallohu alaihi wasallam- diutus untuk seluruh umat manusia, Allah ta’ala berfirman, ( QS. Saba’:28)
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ كَافَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيْرًا وَّنَذِيْرًا وَّلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُوْنَ
Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad),
melainkan kepada segenap umat manusia sebagai pembawa berita gembira dan
sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui
Allah ta’ala berfirman, (QS. Al A’raaf:158)
يَأَيُّهَا النَّاسُ إنِّيْ رَسُوْلُ اللهِ إِلَيْكُمْ جَمِيْعًُا
Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah untuk kalian semua
Dan masih banyak lagi ayat-ayat lain yang senada dengannya.Kelima:
Di dalam Aqidah Islam, wajib meyakini bahwa setiap orang yang diluar Islam; Yahudi, Nasrani dan yang lainnya, itu dinamakan KAFIR, musuh Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, serta menjadi penghuni neraka, sebagaimana firman Allah, (QS. Al Bayyinah:1)
لَمْ يَكُنِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِيْنَ مُنْفَكِّيْنَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ
Orang-orang kafir, yakni ahli kitab dan
orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan
(Agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata
Allah Azza wa Jalla berfirman, (QS. Al Bayyinah:6)
إِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ أَهْلِ
الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِيْنَ فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِيْنَ فِيْهَا
أُوْلَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
Sungguh, orang-orang kafir -yakni ahli kitab dan
orang-orang musyrik- (akan masuk) ke Neraka Jahanam; mereka kekal di
dalamnya selama-lamanya. Mereka itu adalah seburuk-buruk mahluk.
Dan masih banyak lagi ayat-ayat senada lainnya.Diriwayatkan dalam Shahih Muslim bahwa Nabi -shollallohu alaihi wasallam- bersabda:
وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ
يِسْمَعُ بِيْ أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُوْدِيٌّ وَلاَ
نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ َيمُوْتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِيْ أُرْسِلْتُ بِهِ
إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ
Demi Dzat Yang jiwaku di Tangan-Nya, tidak
seorangpun dari umat manusia yang mendengar tentang aku; baik mereka itu
Yahudi maupun Nasrani, kemudian mati dan tidak beriman dengan ajaran
yang aku bawa, melainkan dia akan menjadi penghuni neraka
Oleh Karena itu, barangsiapa yang tidak mengkafirkan Yahudi dan
Nasrani, maka ia kafir. Itulah penerapan dari kaidah “Barangsiapa yang
tidak mengkafirkan orang kafir maka ia kafir”.Keenam:
Dihadapkan dasar-dasar aqidah dan hakikat syariat di atas, maka propaganda pluralisme agama, pendekatan dan peleburan agama-agama adalah makar yang keji, yang bertujuan mencampur-adukkan yang haq dengan yang batil, meruntuhkan Islam, merongrong sendi-sendinya, dan menyeret pemeluknya ke arah pemurtadan total, yang telah disinyalir oleh Allah, (QS. Al Baqarah:217)
وَلاَ يَزَالُوْنَ يُقَاتِلُوْنَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوْكُمْ عَنْ دِيْنِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوْا
Mereka tidak akan berhenti memerangi kalian sampai
mereka (dapat) mengeluarkan kalian dari agama kalian, jika mereka mampu
melakukannya.
Dan firman Allah ta’ala, (QS. An Nisa’: 89):
وَدُّوْا لَوْ تَكْفُرُوْنَ كَمَا كَفَرُوْا فَتَكُوْنُوْنَ سَوَآءً
Mereka ingin agar kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah kafir, sehingga kamu menjadi sama (dengan mereka).
Ketujuh: Dampak dari propaganda nista ini adalah menghilangkan perbedaan antara Islam dengan kafir, antara yang haq dengan yang batil, antara yang ma’ruf dengan yang mungkar, memecah pembatas kebencian antara muslim dengan kafir, tidak ada lagi wala’ dan bara’, tidak ada lagi jihad, tidak ada lagi perang menegakkan syariat Allah di bumi, padahal Allah jalla wataqaddas berfirman, (QS. At Taubah:29)
قَاتِلُوْا الَّذِيْنَ لاَ يُؤْمِنُوْنَ بِاللهِ
وَلاَ بِالْيَوْمِ الآخِرِ وَلاَ يُحَرِّمُوْنَ مَا حَرَّمَ اللهُ
وَرَسُوْلُهُ وَلاَ يَدِيْنُوْنَ دِيْنَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِيْنَ
أُوْتُوْا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوْا الْجِزْيَةَ عَنْ يَّدٍ وَهُمْ
صَاغِرُوْنَ
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada
Allah dan hari kemudian, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah
diharamkan Allah dan Rasul-Nya, dan mereka yang tidak beragama dengan
agama yang benar (agama Islam), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan
Kitab (Yahudi dan Nasrani), hingga mereka membayar jizyah (upeti)
dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.
Allah jalla wa’ala berfirman, (QS. At Taubah: 36):
وَقَاتِلُوْا الْمُشْرِكِيْنَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ
Dan perangilah kaum musyrikin semuanya,
sebagaiamana mereka pun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah
bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertakwa
Kedelapan: Sesungguhnya propaganda pluralisme agama bila dimunculkan oleh seorang muslim, maka tindakan tersebut dianggap murtad nyata dan keluar dari agama Islam, karena hal itu bertentangan dengan dasar-dasar Aqidah Islam, dengannya ia berarti meridhai kekafiran kepada Allah azza wajall, menyangkal kebenaran Alquran bahwa ia menghapus kitab-kitab sebelumnya, dan mengingkari bahwa Islam menghapus syariat dan agama sebelumnya.
Berdasarkan hal ini, maka ide pluralisme agama ditolak oleh Syariat Islam, hukum haramnya pasti, karena berlandaskan dalil-dalil dari Alquran, Hadits dan Ijma’.
Kesembilan:
Berdasarkan keterangan di atas, maka:
1. Tidak dibolehkan bagi seorang muslim -yang mengimani Allah sebagai Tuhannya, Islam sebagai agamanya, Muhammad sebagai Nabi dan RasulNya- untuk mengajak kepada pemikiran nista ini, menganjurkan serta menyebarkannya di kalangan umat Islam, terlebih lagi menyambutnya, menghadiri symposium, seminar dan bergabung dalam perhelatannya.
2. Tidak dibolehkan bagi seorang muslim mencetak Taurat dan Injil secara terpisah, terlebih lagi bila mencetaknya dengan Alquran dalam satu jilid. Maka siapa pun yang melakukannya atau menganjurkannya, sungguh ia berada dalam kesesatan yang sangat jauh, karena ia telah mencampur-adukkan antara yang haq (Alquran) dengan yang telah diubah dan telah dihapus (Taurat dan Injil).
3. Tidak dibenarkan seorang muslim menyambut himbaun (membangun masjid, gereja dan sinagog) dalam satu komplek. Karena hal itu berarti: Pengakuan terhadap agama yang menyembah Allah selain Islam dan mengingkari kejayaan Islam atas seluruh agama. Itu juga merupakan pengukuhan bahwa agama ada tiga, penduduk bumi boleh menganut salah satunya, ketiganya sama, dan Islam tidak membatalkan agama sebelumnya.
Tidak diragukan lagi bahwa mengikrarkan, meyakini serta meridhoi hal tersebut adalah kafir dan sesat, karena jelas-jelas bertentangan dengan nash Alquran yang mulia, Hadits yang suci dan Ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Itu juga berarti pengakuan bahwa penyelewengan (kitab suci) Yahudi dan Nasrani berasal dari Allah -maha suci Allah dari yang demikian itu-.
Tidak diperbolehkan juga menamakan gereja sebagai rumah Allah dan menganggap pemujanya beribadah kepada Allah secara benar dan diterima di sisi-Nya, karena mereka beribadah di luar tata cara Islam, padahal Allah ta’ala telah berfirman, (QS. Ali Imran:85)
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِيْنًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فيِ الآخِرَةِ مِنَ الخَاسِرِيْنَ
Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka
sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di
akhirat nanti termasuk orang-orang yang merugi
Akan tetapi, sebenarnya (gereja dan sinagok) itu adalah rumah dimana
Allah diingkari -kita berlindung kepada Allah dari kekufuran dan
pemeluknya-.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ fatawa (22/162) berkata, “Bukanlah (sinagog dan gereja) itu sebagai rumah Allah, rumah Allah hanyalah masjid, tidak lain itu adalah rumah tempat Allah diingkari, sekalipun terkadang mereka menyebut Allah, akan tetapi rumah itu tergantung penghuninya, karena penghuninya kafir, maka rumah itu menjadi rumah ibadahnya orang kafir (yang ingkar Alloh)”.
Kesepuluh:
Wajib diketahui bahwa mengajak orang-orang kafir secara umum dan ahli kitab khususnya untuk memeluk Islam adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim. Berdasarkan nash yang jelas dalam Kitab dan Sunnah. Dan itu tidak mungkin kecuali dengan cara dialog dan debat dengan cara yang baik dan tanpa mengesampingkan sebagian syariat Islam. Cara tersebut ditempuh untuk menarik simpati mereka terhadap Islam sehingga mau memeluknya. Atau untuk menegakkan hujjah atas mereka, agar orang yang celaka, menjadi celaka setelah mengetahui, dan orang yang beruntung, menjadi beruntung setelah mengetahui, Allah ta’ala berfirman, (QS. Ali Imran:64)
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى
كَلِمَةٍ سَوَآءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلاَّ نَعْبُدَ إِلاَّ اللهَ
وَلاَ نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلاَ يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا
مِّنْ دُوْنِ اللهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوْا اشْهَدُوْا بِأَنَّا
مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad): “Wahai Ahli kitab, marilah
kita menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan
kalian, bahwa kita tidak menyembah selain Allah, kita tidak
mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun, dan kita tidak menjadikan satu
sama lain tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling, maka katakanlah
kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang muslim”.
Adapun berdebat, bertemu dan berdialog dengan mereka untuk menyetujui
keinginan mereka, mewujudkan tujuan mereka dan meruntuhkan sendi-sendi
Islam dan dasar keimanan, maka itu adalah suatu kebatilan yang ditentang
oleh Allah, Rasul-Nya dan kaum mukminin, -Allah lah tempat meminta
pertolongan dari tindakan mereka-. Allah ta’ala berfirman, (QS. Al
Maidah:49)
وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَّفْتِنُوْكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللهُ إِلَيْكَ
Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya
mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan
Allah kepadamu
Setelah melihat dan menjelaskan uraian diatas kepada segenap kaum muslimin, selanjutnya Komite Tetap untuk Penelitian Ilmiyah dan Fatwa
mewasiatkan kepada kaum muslimin umumnya dan para ulama khususnya, agar
senantiasa bertakwa kepada Allah dan selalu merasa diawasi oleh-Nya,
serta memelihara Islam dan menjaga aqidah kaum muslimin dari kesesatan
dan para propagandisnya, dari kekufuran dan para penganutnya.Komite ini juga memperingatkan agar berhati-hati terhadap propaganda kufur dan sesat “PLURALISME AGAMA”, dan jangan sampai terjerat dalam perangkapnya.
Kami meminta perlindungan kepada Allah agar jangan sampai seorang muslim menjadi sebab masuknya propaganda sesat ini ke negeri mereka, apalagi menyebarkannya ke tengah-tengah umat. Kami memohon kepada Allah, -bertawassul dengan Asmaul husna dan sifat-Nya yang Maha tinggi-, agar melindungi kita seluruhnya dari cobaan yang menyesatkan, menjadikan kita penuntun yang mendapatkan petunjuk, dan menjadi benteng Islam dengan hidayah dan cahaya dari Rabb kita, sampai saatnya kita menemui-Nya dalam keadaan Dia meridhai kita.
Wabillahittaufiq… Shalawat serta salam semoga dilimpahkan atas Nabi kita Muhammad, para keluarga dan segenap sahabatnya.
Fatwa Komite Tetap untuk Penelitian Ilmiyah dan Fatwa (Kerajaan Arab Saudi), no.19402, tgl. 25/01/1418 H.
Dibuat oleh:
Syeikh Abdul Aziz bin Abdulloh bin Baz (Ketua), Syeikh Abdul Aziz Alu Syeikh (Wakil Ketua), Syeikh Sholeh Alu Fauzan (Anggota), Syeikh Bakr Abu Zaid (Anggota)
Tarjamah: Erwandi Tarmizi, dan dimurojaah :Abu Ziyad dan Addariny
Komentar
Posting Komentar